Pada hari Jumat tanggal 27 September 2019 pukul 09.00 Wib Bhabinkamtibmas Ds.Demangan Polsek Warujayeng turut serta dan
berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan pertemuan Pramusrembangdes/Rembuk
Stunting bertempat di Balai Desa Demangan.
Stunting atau juga bisa disebut pendek merupakan sebuah
kondisi di mana tinggi badan anak tidak sesuai dengan usianya. Hal ini bisa
mengindikasikan bahwa pertumbuhan anak terhambat.
Stunting bisa disebabkan oleh kekurangan gizi dalam waktu lama, sejak anak
masih dalam kandungan sampai anak berusia dua tahun. Hal ini bisa disebabkan
oleh praktik pemberian makan yang buruk, ketidakcukupan gizi, dan penyakit
infeksi berulang yang dapat mencegah bayi mendapatkan nutrisi yang ia butuhkan
untuk pertumbuhan.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat
terutama ibu-ibu muda yang baru mempunyai anak.
0 komentar: