Tribratanews-nganjuk.com : Humas Berbek - Bhabinkamtibmas merupakan anggota Polri yang bertugas sebagai garda depan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat sebagai pembina masyarakat.Hal tersebut mengacu pada (Pasal 27 Perkap No 3 Tahun 2015) tentang tugas pokok Bhabinkamtibmas.
Sebagaimana di lakukan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Sumberurip Polsek Berbek Polres Nganjuk Aipda ROKIM, dalam menggiatkan giat sambang dialogis dengan warga dalam rangka pembinaan kepada masyarakat menyampaikan himbauan kamtibmas juga bertukar informasi seputar masalah keamanan di lingkungan masyarakat, guna wujudkan wilayah yang kondusif warga masyarakatnya bisa Guyub Rukun. Kamis.03/12/2019.
Terlihat pada kesempatan kali ini Bhabinkamtibmas Desa Sumberurip Polsek Berbek Polres Nganjuk Aipda ROKIM, sedang ngobrol bersama warga sepanjang jalan dan teras rumah warga yang dilalui saat kunjung dan sambangi diwilayah binaan.
Lebih lanjut Aipda ROKIM mengatakan, sebagai sarana merangkul masyarakat, Bhabinkamtibmas sudah sepatutnya hadir dan bertemu dengan masyarakat binaan untuk bisa komunikasi, dimanapun tempatnya tidak menjadi masalah. Yang terpenting adalah tugas polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dapat lebih dirasakan manfaatnya. Ungkap. Aipda ROKIM.
Kapolsek Berbek AKP GEDE PUTU SINARDANA melalui Kanit Binmas Aiptu SUYANTO saat dikonfirmasi mengatakan " Bhabinkamtibmas harus ekstra untuk bisa hadir di wilayah binaan, agar bisa semakin dekat masyarakat yang mana outputnya adalah Bhabinkamtibmas bisa memperoleh informasi yang berhubungan dengan potensi gangguan kamtibmas dan tugas polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dapat lebih dirasakan manfaatnya,” kata Kanit Binmas.
#Nganjuk_Guyub_Rukun.
@m456un_humasBerbek.
Posting Komentar