Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com humasrejoso Babinkamtibmas bersama Babinsa desa Mojorembun Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk melaksanakan Pengamanan penyaluran Dana Bantuan Sosial Tunai /BST bersumber dari Dana Desa pada hari Rabu (22/07/2020).
Pengamanan giat tersebut dilaksanakan Babinkamtibmas desa Mojorembun BRIPKA PRIONO bersama Babinsa SERDA ZAINAL bertempat di Balai Desa Mojorembun Kecamatan Rejoso disalurkan sejumlah 44 (empat puluh empat) Kepala Keluarga.
Dalam pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) ini setiap keluarga penerima manfaat, akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp.600.000.
Di tempat lain Kapolsek Rejoso Polres Nganjuk mengatakan, selain melaksanakan pengamanan petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga memberikan himbauan tentang pencegahan covid-19. Dimana dalam himbauannya petugas mengajak agar warga selalu memakai masker dan juga menerapkan physical distancing atau menjaga jarak aman, “Selain pengamanan, kita juga ingatkan warga agar disiplin dalam menerapkan prosedur kesehatan,” tandas AKP BURHANUDIN .S.Sos.
humasrejoso
Posting Komentar