Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Warujayeng - Mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan pada malam hari, Unit Patroli Penjagaan Polsek Warujayeng Polres Nganjuk rutin Patroli Blue Light khususnya pada jam-jam yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan. Kamis (03/09/2020)
Tujuannya memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Tanjunganom yang menjadi wilayah hukum Polsek Warujayeng. Juga mencegah aksi pelaku tindak kejahatan seperti Curat, Curas maupun Curanmor dan kejahatan konvensional lainnya yang potensi terjadi pada malam hari.
Di samping itu dalam menyikapi situasi pandemi Covid-19, petugas juga menghimbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan, hal itu sehubungan dengan adanya Inpres No. 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Selanjutnya dalam pelaksanaan Patroli Blue Light tersebut, petugas Polsek Warujayeng menyambangi tempat-tempat yang dianggap rawan gangguan untuk memastikan situasi di wilayah itu tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Warujayeng AKP Drs. Masherly Sutrisno mengatakan, "kegiatan Harkamtibmas melalui Patroli Blue Light pada malam hari merupakan prosedur tetap (protap) pimpinan dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polsek Warujayeng”, ujarnya.(humas wrj)
Posting Komentar