Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com Pace - Polsek Pace melalui tugas gabungan dalam rangka penertiban pemakaian Masker sekaligus menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak lupa memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak pada saat berinteraksi dengan orang lain, dan menghindari kerumunan serta mematuhi protokol kesehatan, Kamis (03/09/2020)
“Patroli Blue light Gabungan Polsek dan Koramil Pace melakukan giat dalam upaya pencegahan, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dibawah kendali Kanit Sabhara Polsek Pace IPDA MUALIM, adapun kegiatan tersebut rutin tiap malam dilaksanakan oleh anggota yang saat itu sedang dinas dengan di bantu rekan dari Koramil Pace dengan sasaran cafe dan kerumunan cangkrukan warga masyarakat Pace. Himbauan dilaksanakan kepada semua warga masyarakat dan yang masih tidak memakai masker akan ditindak hukuman fisik ringan seperti mengucapkan Pancasila ataupun menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kapolsek Pace IPTU SUPOMO membenarkan bahwa “Patrloli Blue Light selalu rutin dilaksanakan tiap malam dan diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut agar masyarakat tetap waspada meskipun malam hari dengan pentingnya mematuhi protokol kesehatan sebagai langkah upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 sesuai himbauan yang dianjurkan pemerintah, tuturnya.
( humas pace )
Posting Komentar