Nganjuk.tribratanews-nganjuk.com.gondang Kegiatan Patroli Gabungan TNI-POLRI dan Satpol-PP dalam rangka Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 guna Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang lokasi pendisiplinan di Depan Kantor Kecamatan Gondang, dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Gondang IPDA Gaguk Lestyono, Jumat, (25/09/2020).
Dalam giat tersebut menindak tegas dan memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Diketahui pelanggar dari hasil operasi Yustisi tersebut berjumlah 12 orang, masing-masing pelanggar dikenai teguran tertulis, dan tindakan disiplin pisik berupa Push Up dan mengucapkan Pancasila.
Maksud dari hukuman tersebut agar memberi efek jera dan diharapkan untuk mematuhi protokol kesehatan yang kedepanya agar bisa menjadi lebih baik, serta dapat membantu mengenai hal percepatan penanganan Covid-19.
Masyarakat senantiasa dihimbau agar selalu menjaga jarak kurang lebih 1 meter, selalu menggunakan masker dan mencuci tangan menggunakan sabun atau membawa handsanitizer, juga dihimbau untuk tidak mendatangi tempat yang ramai, dimana dikhawatirkan penyebaran Covid-19 makin meluas dan tidak kunjung turun.
Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, aman dan kondusif, masyakarat juga sangat koorperatif dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi tersebut sehingga tidak terjadi kendala yang berarti.
Humas gondang
Posting Komentar