Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com Humas Berbek - akibat membandel tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah petugas gabungan Polsek Berbek, koramil dan satpol PP (tim yustisi) kecamatan Berbek memberikan tindakan pendisiplinan secara tegas dan humanis
Kegiatan pendisiplinan Inpres No.06/2020 di laksanakan di Depan mako Polsek Berbek dan di pimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Berbek.
Operasi yustisi protokol kesehatan ini akan dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam. Hal tersebut di lakukan sebagai upaya
Pemerintah dalam memutus mata rantai Covid 19 di Kabupaten Nganjuk.
Bagi mereka yang melanggar akan di berikan penindakan berupa sangsi sosial, teguran tertulis dan hukuman fisik ringan sampai dengan denda agar mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Kanit Sabhara Polsek Berbek Ipda Winih, SH mengatakan kegiatan penertiban dan penindakan ini selain menjalankan Inpres No.06/2020 juga sebagai pengingat bagi masyarakat agar selalu menjaga kesehatan bagi dirinya dan orang lain ujarnya.
#NganjukGuyubRukun
*HumasBerbek.
Posting Komentar