Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com Ngetos - Akibat membandel tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah petugas gabungan Polsek Ngetos, Koramil dan Satpol PP (tim yustisi) Kecamatan Ngetos memberikan tindakan pendisiplinan.
Kegiatan pendisiplinan Inpres No.06/2020 di laksanakan di Desa Ngetos dan di pimpin oleh Kanit Binmas.
Operasi Yustisi protokol kesehatan ini akan dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam. Hal tersebut di lakukan sebagai upaya
Pemerintah dalam memutus mata rantai Covid 19 di Kabupaten Nganjuk.
Bagi mereka yang melanggar akan di berikan penindakan berupa sangsi sosial, teguran tertulis dan hukuman fisik ringan sampai dengan denda agar mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Kanit Binmas IPDA SUMADI mengatakan kegiatan penertiban dan penindakan ini selain menjalankan Inpres No.06/2020 juga sebagai pengingat bagi masyarakat agar selalu menjaga kesehatan bagi dirinya dan orang lain ujarnya.
Humas Ngetos
Posting Komentar