Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com. Ngronggot sehubungan dengan kegiatan PSHT Parluh 17 cabang Nganjuk, Polsek Ngronggot, Polres Nganjuk melakukan kegiatan penyekatan di perbatasan Kelutan, Ngronggot - Papar Kediri.
Kegiatan penyekatan di kendalikan lansung Kapolsek Ngronggot IPTU MOH SAMSUL HADI SH. dan dibantu personil dari Polres Kediri sebanyak 20 personil di barat jembatan Kelutan - Papar dengan melibatkan personil sebanyak 27 personil. Jum'at 04/09/2020.
Kegiatan penyekatan dimulai pukul 16.00 wib dengan tujuan untuk antisipasi simpatisan warga PSHT Parluh 17 dari luar kabupaten Nganjuk yang akan menghadiri kegiatan pengesahan PSHT cabang Kabupaten Nganjuk.
Personil yang terlibat adalah gabungan dari Polres Nganjuk dan Polres Kediri melakukan kegiatan penyekatan di perbatasan Nganjuk - Kediri, tepatnya berada di barat jembatan sungai Brantas wilayah desa Kelutan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk yang berbatasan dengan kecamatan Papar Kediri.
Disamping melaksanakan kegiatan penyekatan juga melakukan kegiatan sosialisasi Inpres no 6/2020 pada pengguna jalan /baik roda 2 maupun roda 4 agar memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 serta patuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran dari Pemerintah.
NganjukGuyubRukun
HumasNgronggot
Posting Komentar