Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com Bagor- untuk mendisiplinkan masyarakat yang membandel dan tidak patuhi protokol kesehatan aparat kepolisian,Koramil dan pemerintahan kecamatan bagor menggelarw operasi yustisi penegakan dan pendisplinan sesuai inpres no 06/tahun 2020 demi menyelamatkan kesehatan mereka. Minggu (20/09)
Saat melakukan operasi yustisi tadi malam,Sabtu (19/09) pukul 21.00 wib petugas gabungan Polsek,Koramil dan SatPol PP kecamatan Bagor menyusuri pemukiman warga dan menemukan beberapa pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan tepatnya di Desa Karang tengah kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk yang semuanya tidak menggunakan masker.
Melihat situasi seperti itu petugas gabungan langsung menghampiri pemuda tersebut dan langsung memberikan himbauan serta tindakan pendisiplinan berupa teguran tertulis dan tindakan fisik Scot Jum 10 kali supaya mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Di tempat terpisah Kapolsek Bagor AKP Tommi Hermanto,SH mengatakan pandemi Covid 19 ini tidak akan bisa selesai jikalau masyarakat tidak sadar dan di siplin protokol kesehatan.tuturnya
Beliau juga menghimbau kepada warga masyarakat semuanya agar bisa menjaga diri apabila berada di tempat umum jangan lupa pakai masker sebagai alat pelindung diri dari penularan covid - 19.pungkasnya
(Hms/bgr)
Posting Komentar