Nganjuk,Tribratanewsnganjuk.com. Ngronggot- Guna mencegah penyebaran virus Covid-19 Gabungan TNI POLRI gelar kegiatan Razia operasi Yustisi Inpres no 6 tahun 2020 tentang penegakan Hukum protokol kesehatan kepada warga pengguna jalan baik R 2 maupun R 4 yang tidak memakai / menggunakan masker
Implementasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, Pergub no 53 tahun 2020 dan Perbup no 35 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus 0Corona / covid 19 Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, TNI-POLRI melaksanakan kegiatan operasi yustisi dengan sasaran masyarakat pengguba jalan baik R2 maupun R 4 di jalan raya Ngronggot yang tidak menggunakan / memakai masker.
Adapun hasil pelaksanaan Ops Yustisi , telah melaksanakan tindakan terhadap pelanggar tidak memakai masker dengan rincian Teguran lisan dan memberikan masker.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut petugas juga menghimbau 3M ( memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) serta mensosialisasikan Perbup Nganjuk No 35 tahun 2020, dan Pergub Jatim No 53 tahun 2020. Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan tertib.
Kapolsek Ngronggot IPTU MOH SAMSUL HADI SH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Kegiatan di harapkan agar warga masyarakat khususnya warga Masyarkat kecamatan Ngronggot selalu patuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus Covid-19 yang semakin hari makin meningkat , dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan kami akan Menindak tegas warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan harapan bisa menekan penyebaran covid 19.
NganjukGuyubRukun.
HumasNgronggot.
Posting Komentar