Nganjuk.tribratanews-nganjuk.com.gondang Guna memberikan rasa aman dan kelancaran bagi warga penerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI melalui kantor Pos, Polsek Gondang Polres Nganjuk terjunkan Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengamanan di masing-masing desa binaannya, seperti yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Gondangkulon Kecamatan Gondang
Bripka Yuli Tri Wahyudi, Senin (12/10/2020).
Bantuan sosial tunai (BST) tahap VII yang disalurkan melalui pihak kantor pos yang dilaksanakan di Balai Desa Gondangkulon Kecamatan Gondang sebanyak 198 KPM dengan pengamanan Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Penyaluran sesuai dengan protokol kesehatan covid-19 setiap penerima BST wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk lokasi balai desa dan physical distancing dalam rangka pencegahan penularan virus covid-19.
Kapolsek Gondang Polres Nganjuk AKP Alex Candra menjelaskan, ” demi kelancaran penyaluran pihaknya juga sudah melakukan koordinasi baik dengan Pemerintah Desa dan Kecamatan agar tercipta kelancaran dalam penyaluran BST tahap VII dan berharap seluruh penerima BST tahap VII agar mengikuti pentunjuk-petunjuk petugas, jangan berdesak-desakan dan tetap terapkan physical distancing serta jangan lupa selalu gunakan masker “, pungkasnya.
Humas gondang
Posting Komentar