Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Warujayeng - Jajaran Kepolisian Sektor Warujayeng Resort Nganjuk menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di warung sekitar Stadion Warujayeng Kec. Tanjunganom. Selasa (06/10/2020)
"Kegiatan operasi yustisi ini bagian dari tugas Polri selaku bagian dari gugus tugas untuk selalu mengingatkan kepada masyarakat agar tetap disiplin pakai masker," ujar AKP Drs. Masherly Sutrisno Kapolsek Warujayeng.
Dalam operasi tersebut, petugas patroli menemukan warga yang sedang berkerumun di warung kopi dan tidak mengenakan masker, sehingga diberikan teguran baik lisan maupun tulisan.
"Kami gugah kesadaran masyarakat, apabila ditemukan ada yang tidak pakai masker, kami berikan pemahaman tentang penting menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19", ucapnya.
Menurut Kapolsek, selain kegiatan operasi yustisi yang digelar di warung kopi tersebut pihaknya juga menyasar tempat keramaian lainnya seperti pasar, pertokoan, perkantoran dan objek vital lainnya.
"Kami mengedepankan pendekatan edukasi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan utamanya terkait pemakaian masker setiap beraktivitas di luar rumah", ucapnya.
"Kami ingin masyarakat di wilayah Kecamatan Tanjunganom ini tetap sehat dan terhindar dari bahaya Covid-19", pungkas Kapolsek. (humas wrj)
Posting Komentar