Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com.gondang Mengantisipasi penyebaran Covid -19 di wilayah setempat, personel Polsek Gondang, yang tergabung dalam Satgas Yustisi bersama TNI dan Satpol PP kembali menggelar razia gabungan di seputaran jalan raya Gondang-Lengkong, Sabtu (17/10/2020) malam.
Pada yustisi kali ini, personel gabungan kembali menindak masyarakat pengguna jalan yang tidak disiplin dan kedapatan melanggar protokol kesehatan seperti tak memakai masker.
Kapolsek Gondang Polres Nganjuk AKP Alex Candra mengungkapkan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka tindak lanjut dari Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 wilayah Kecamatan Gondang.
“Tindakan yang diberikan bukan tanpa alasan, hal tersebut sebagai efek jera agar masyarakat sadar pentingnya mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” bebernya.
Lebih lanjut Kapolsek menguraikan, yang dikedepankan dalam operasi ini adalah Pemerintah melalui Satpol PP, TNI Polri hadir untuk membantu memastikan aman dan lancarnya kegiatan tersebut.
Humas gondang
Posting Komentar