Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com Sukomoro hari Selasa tanggal 06 Oktober 2020, mulai pukul 10.30 wib s/d 14.30 Wib telah dilaksanakan Kegiatan operasi Yustisi dengan sasaran pengunjung Cafe dan tempat lain yang tidak memakai masker diwilayah hukum Polsek Sukomoro
Petugas :
1. Ipda Sunawi ( Kanit Sabhara )
2 Ipda Putu Sadnyana ( Kanit Binmas )
3. 5 personil anggota Polsek Sukomoro
4. 2 personil anggota koramil Sukomoro
Kegiatan diawali
1. Pukul 10.30 WIB apel persiapan giat operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dipimpin oleh Ipda Putu Sadnyana
2. Dilanjutkan kegiatan Ops Yustisi penindakan kepada warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di Wilayah Hukum Polsek Sukomoro
3. Pukul 16.30 wib giat operasi Yustisi selesai
Hasil penindakan.
- Teguran Tertulis : 13 orang
- Teguran lisan : 30 orang
- Kerja Sosial di Fasum : Nihil
- Denda : Nihil
- Penghentian / penutupan tempat usaha : Nihil.
Dalam pelaksanaan Kegiatan petugas juga menghimbau 3M ( menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan) serta mensosialisasikan Perbub Nganjuk No 35 tahun 2020 dan Pergub Jatim No 53 tahun 2020
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar
Sukomoro " BERIMAN " Bersih Indah dan Aman
Posting Komentar