Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Prambon - Ditengah pandemi covid-19, kepedulian setiap anggota Polri memberikan sosialisasi protokol kesehatan sangat penting.
Salah satunya, Aiptu Jupriyanto menegur langsung warga yang sedang di kantor kecamatan Prambon tidak memakai masker.
Aiptu Jupriyanto yang sehari-hari menjabat sebagai Kanit Provost ikut peduli menegakan disiplin protokol kesehatan.
" Kebetulan kita habis melaksanakan operasi yustisi, melihat warga yang sedang berada di kantor kecamatan tidak memakai masker." kata Aiptu Jupriyanto. Kamis, 08/10/2020.
" Saya dekati dan tegur, bahwa warga wajib memakai masker, kemanapun pergi, saat keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain. " paparnya.
Kanit Provost menjelaskan, bahwa ditengah pandemi covid-19, pakai masker adalah wajib, vaksin covid-19 masih belum ditemukan, jadi warga tetap harus waspada.
Jangan meremehkan covid-19 ini, kasihan keluarganya, sanak famili dan tetangga sekitar.
Covid-19 ini sangat menular, bisa melalui udara, sehingga sangat berbahaya bagi warga masyarakat. Jadi warga masyarakat harus dilindungi kesehatannya.
" Jadi perlu diingat para warga, yaitu jika keluar rumah tetap pakai masker, wajib." pesannya.
#NganjukGuyubRukun
#NganjukNyawiji
Posting Komentar