Nganjuk,tribratanews-nganjum.com Bagor - Upaya yang di lakukan anggota Polsek Bagor dalam pencegahan penularan virus covid - 19 terus di lakukan setiap hari Baik pagi, siang ataupun malam.Sabtu (17/10/2020)
Ini semua di lakukan dalam rangka percepatan pemulihan kesehatan di wilayah kecamatan Bagor yang saat ini masih tergolong zona kuning tingkat pasien covid - 19. Oleh sebab itu Kami tidak boleh putus asa dan tanpa mengenal lelah untuk mengedukasi dan mendisplinkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.kata Kapolsek Bagor
Bagi masyarakat yang tidak patuh kepada aturan pemerintah dalam hal ini Inpres No.06 tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan akan kami tindak sesuai dengan pelanggaran yang di lakukannya baik teguran lisan,teguran tertulis,tindakan sosial,sampai penutupan tempat usaha bagi mereka yang membandel.ujar AKP Tommi Hermanto,S.H kapolsek Bagor.
Pagi tadi saat melakukan patroli Nampak anggota polsek Bagor menemukan warga yang tidak menggunakan masker di tempat umum, mereka langsung di datangi dan mendapatkan sangsi berupa teguran tertulis dari Aipda Heri suprantiyo, anggota Polsek Bagor.
(Hms bgr)
Posting Komentar