Nganjuk, Tribratanews-nganjuk.com Lengkong – Menindak lanjuti perintah Kapolri, Jajaran Polsek Lengkong, Polres Nganjuk menggelar Operasi Yustisia percepatan penanganan Covid 19 tepatnya di Jalan Raya Gondang - Lengkong, Sabtu (03/10/2020).
Selain kepolisian dari sektor Polsek Lengkong, kegiatan percepatan penanganan Covid 19 itu guna mengantisipasi long weekend.
Kapolsek Lengkong mengatakan,”sasarannya masyarakat pengendara roda empat dan roda dua yang melintasi Jalan Raya Gondang - Lengkong / perbatasan Desa banjardowo ,”ujar AKP Hariyanto SH MSi.
Dalam Operasi Yustisia percepatan penanganan Covid 19 itu hasil yang dicapai melaksanakan teguran sebanyak 4 orang yang tidak memakai masker.
Masih dikatakan oleh AKP Hariyanto SH MSi,”tindakan yang dilakukan bagi yang tidak menggunakan masker berupa teguran lisan dengan cara, ucapkan janji untuk tidak melanggar Protokol kesehatan tidak memakai masker 3 orang, melaksanakan Push Up 2 orang, menyanyikan lagu Nasional 3 orang, dan
bagi yang tidak membawa masker berusaha untuk mendapatkan masker dengan cara membeli,”tutup Kapolsek Lengkong.
@Humas Lengkong.
Posting Komentar