Nganjuk.tribratanews-nganjuk.com.gondang Polsek Gondang Polres Nganjuk bersinergi dengan TNI serta Pol PP Kecamatan Gondang rutin menggelar Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Gondang.
Operasi Yustisi ini di laksanakan diwilayah hukum Polsek Gondang tepatnya di seputaran warung warung di jalan raya Gondang Lengkong dengan sasaran para warga dan pemuda yang lagi nongkrong di warung, yang tidak menggunakan masker.
Pelaksanaan operasi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 35 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kabupaten Nganjuk agar masyarakat terhindar dari Covid-19.
Kapolsek Gondang Polres Nganjuk AKP Alex Candra mengatakan tujuan dilakukan Operasi Yustisi / razia penggunaan masker agar masyarakat dapat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya Covid-19.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini masih saja terdapat warga yang terjaring melakukan pelanggaran, selanjutnya kami berikan sanksi teguran tertulis kepada pelanggar dan sekaligus kita ingatkan.
Humas gondang
Posting Komentar