Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com Bagor -pasca penetapan undang -undang omnibus law atau cipta kerja oleh DPR dan aksi unjuk rasa para buruh dan mahasiswa di berbagai wilayah di Indonesia banyak sekali berita - berita hoax yang di sebarkan oleh para buzzer yang tidak bertanggung jawab lewat media sosial.
Aksi unjuk rasa menentang pengesahan UU Cipta Kerja terjadi di beberapa titik wilayah. Polisi Republik Indonesia (Polri) terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban kepada masyarakat di tengah aksi unjuk rasa tersebut.
Disampaikan Kapolsek Bagor AKP Tommi Hermanto,S.H, pihaknya berupaya akan membantu kegiatan imbangan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kecamatan Bagor.
Dan salah satu yang dilakukan adalah secara masif meluruskan berbagai informasi bohong atau hoax yang menyesatkan publik terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disetujui DPR menjadi undang-undang.
Ditambahkan Kapolsek Bagor meluruskan setiap informasi bohong atau hoax menjadi tugas Polri agar masyarakat mendapat kabar yang tepat, akurat dan benar. Patroli siber disiapkan untuk meluruskan semua informasi bohong.
“Kita terus berusaha menangkal hoax dan meluruskannya. Itulah bagian dari tugas preemtif polisi,” jelas AKP Tommi Hermanto.
(Hms bgr)
Posting Komentar