Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com – Unit Reskrim Polsek Kertosono patut diacungi jempol setelah
melakukan serangkaian proses penyelidikan usai menerima laporan terkait
perampokan di Kantor PT. BPR Naga Jayaraya Sentra Sentosa Kertosono pada Jumat
(9/10) sekitar pukul 11.40 WIB, Unit Reskrim Polsek Kertosono dapat membongkar
pelakunya.
Ternyata, perampok yang membawa senjata tajam (sajam) itu adalah
Bag (26), warga RT 02/RW 03 Dusun Jabon Desa Drenges Kecamatan Kertosono
Kabupaten Nganjuk. Dia diketahui bekas Satpam Kantor BPR Naga Jayaraya Sentra
Sentosa, Jalan PB Sudirman Desa Tembarak Kecamatan Kertosono.
“Pelaku adalah bekas satpam yang mengundurkan diri sebelum
terjadi perampokan. Dia dibekuk pada Minggu (1/11) sekitar pukul 09.00 WIB,”
kata Kompol Djamin, SH Kapolsek Kertosono kepada tribratanews-nganjuk.com.
Dijelaskan, kecurigaan
terhadap pelaku muncul berdasarkan keterangan para saksi serta bukti-bukti yang
mengarah kepadanya. Hingga akhirnya muncul dugaan jika pelaku merupakan satpam
yang pernah bekerja dan keluar dari kantor BPR tersebut.
Setelah dilakukan penangkapan, pelaku tidak bisa mengelak. Dari
tangan pelaku diamankan barang bukti berupa uang tunai sisa perampokan, dua Hp,
serta 1 unit sepeda motor yang digunakan melakukan aksinya.
“Untuk keterangan secara detail terkait kasus ini akan kami
sampaikan pada saat pers rilis nanti,” ujar Kompol Djamin S.H.
Diberitakan sebelumnya, PT. BPR Nagajaya Sentra Sentosa yang
berlokasi di Jalan Panglima Sudirman Kertosono Kabupaten Nganjuk menjadi
sasaran perampokan, Jumat (9/10) sekitar pukul 11.40 WIB.
Pelaku beraksi seorang diri dengan membawa senjata tajam, dan
berhasil kabur dengan membawa uang tunai sekitar Rp 24 juta lebih.
Posting Komentar