Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com Bagor - akibat membandel tidak gunakan menggunakan masker Polsek Bagor,koramil dan satpol PP (tim yustisi) kecamatan Bagor memberikan tindakan pendisiplinan. Jumat (20/11/2020)
Kegiatan pendisiplinan inpres No.06/2020 pagi ini di laksanakan di halaman mako polsek Bagor dan di pimpin oleh Kanit Binmas Polsek Bagor Iptu H.Difik Basuki.
Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini akan berlangsung sampai dengan adanya pencabutan dan akan laksanakan setiap hari baik pagi, siang maupun malam, Hal tersebut di lakukan sebagai upaya pemerintah dalam percepatan pemutus mata rantai covid 19 di kabupaten Nganjuk.
Bagi mereka yang melanggar akan di berikan penindakan berupa sangsi sosial,teguran tertulis dan hukuman fisik ringan sampai dengan denda agar mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Di tempat terpisah Kapolsek Bagor AKP Tommi Hermanto,S.H mengatakan kegiatan penertiban dan penindakan ini selain menjalankan inpres No.06/2020 juga sebagai pengingat bagi masyarakat agar selalu menjaga kesehatan untuk dirinya sendiri maupun orang lain.
(Hms/bgr)
Posting Komentar