Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com Ngetos - Operasi Yustisi pendisplinan protokol kesehatan sesuai dengan Inpres 06 /2020 saat ini masih terus dilakukan di wilayah jajaran Polda Jatim sampai dengan level Polsek, termsuk Polsek Ngetos. Selasa (03/11/2020)
Untuk wilayah Kecamatan Ngetos sendiri kegiatan tersebut rutin dilaksanakan dengan melibatkan personil gabungan dari Polsek, Koramil, dan Satpol PP.
Adapun sasaran operasi yustisi adalah warga yang keluar rumah atau melakukan aktifitas diluar rumah dengan tidak memakai masker.
Melihat situasi seperti itu, tim operasi yustisi langsung mengumpulkan orang - orang yang tidak menggunakan masker untuk dihimbau dan ditindak sesuai dengan pelanggarannya, baik teguran lisan ataupun teguran tertulis.
Giat yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Ngetos Ipda Sumadi, bersama anggota Koramil, Polsek dan SatpolPP dilaksanakan di Desa Ngetos, tepatnya di depan SDN 3 Ngetos pukul 08.30 wib sampai selesai.
Sementara itu Kapolsek Ngetos AKP Gendut Wisoko, S.H menegaskan bahwa kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan sampai ada perintah lebih lanjut, harapannya dengan dilaksanakan operasi yustisi ini wilayah Kabupaten Nganjuk pada umumnya, dan Kecamatan Ngetos pada khususnya bisa menekan dan mengurangi pasien positif Covid-19, hingga dinyatakan bersih.
Humas Polsek Ngetos
Posting Komentar