Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com.gondang Polsek Gondang Polres Nganjuk bersama Koramil dan Pol PP Kecamatan Gondang, melaksanakan Operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan diwilayah Kecamatan Gondang, Selasa (10/11/2020).
Personel Polsek Gondang yang dipimpin Kanit Binmas Ipda Gaguk Lestyono bersama anggota melaksanakan Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan diwilayah Kecamatan Gondang, salah satunya di jalan umum Gondang Lengkong, sebagai upaya mencegah penularan dan penyebaran covid 19.
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang melintas tentang penggunaan masker. Petugas masih mendapati beberapa warga yang tidak memakai masker saat beraktifitas diluar.
Kapolsek Gondang Polres Nganjuk AKP Alex Candra mengatakan, bahwa penindakan dilakukan terhadap warga yang tidak memakai masker. “ kita beri himbauan dan juga kita berikan teguran, baik lisan maupun tertulis“. pungkas AKP Alex Candra.
Humas gondang
Posting Komentar