Nganjuk,Tribratanews.Nganjuk.com – Kepolisian Resort Nganjuk melaksanakan Press Release Anev Tahunan di Lapangan apel Mapolres Nganjuk Polda Jatim (Selasa, 29/12/2020) pukul 09.00 WIB.
Acara tersebut di pimpin Kapolres Nganjuk AKBP HARVIADHI, A.P., S.I.K., M.I.K, dihadiri oleh Forkopimda Nganjuk , Waka Polres Nganjuk Kompol Ki Ide Bagus Tri, S.I.K. dan Pejabat utama Polres Nganjuk serta Kapolsek jajaran Polres Nganjuk.
AKBP HARVIADHI, A.P., S.I.K., M.I.K. dalam eksposenya menyampaikan, Jumlah kasus yang ditangani oleh Polres Nganjuk dan Polsek jajaran selama 2020 tercatat sebanyak 366 Kasus.
” Kita tangani 366 kasus diantaranya Satuan Reskrim 101 kasus dan ditangani polsek jajaran 265 kasus , Kasus, Sat Narkoba 134 Kasus ” Ungkap kapolres Nganjuk.
Dikatakan oleh Kapolres Nganjuk, selain penyelesain kasus, pihaknya juga menggelar beberapa operasi kepolisian dan dari pelaksanaan operasi yang digelar, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa Miras jenis Arak Jowo sebanyak 20 derijen ( 600 liter ) dan 1.467 Botol ( 2.300 liter )
Selain itu, Kapolres Nganjuk juga menyampaikan kasus lakalantas yang terjadi di Nganjuk selama tahun 2020 yakni 607 Kejadian dengan rincian Meninggal Dunia 160 Orang, Luka Berat 14 Orang, Luka Ringan 1183 Orang, Rugi Materi : Rp. 1.068.150.000,- (satu milyar enam puluh delapan juta seratus lima puluh ribu rupiah).
Kegiatan dilanjutkan pemusnahan barang bukti Narkoba (Sabu-sabu, okerbaya dan Miras) serta
Pemusnahan/pemotongan knalpot brong hasil operasi dari Sat Lantas Polres Nganjuk oleh Kapolres Nganjuk di damping Forkpimda Kab. Nganjuk dan PJU Polres Nganjuk.
Dalam kegiatan Press Release Anev Kamtibmas akhir Tahun 2020 Pembinaan
tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan
@Subbaghumas.
Posting Komentar