Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com. Sinergi BhabinKamtibmas dan Babinsa pengamanan kegiatan kebaktian biasa di Gereja GKJW dusun sumbermulyo, desa Mojokendil untuk antisipasi gangguan kamtibmas dan kerawanan lainnya.
Kebebasan dalam memeluk agama di Indonesia sudah di atur dalam undang-undang, Kepolisian merupakan alat negara untuk menjalankan amanat undang-undang sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum,
Seperti yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pengamanan kebaktian biasa untuk antisipasi gangguan kamtibmas yang ada di wilayah kecamatan Ngronggot dan dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas desa Mojokendil Aipda Purwanto SH juga memberikan dan menyampaikan himbauan kamtibmas kepada jemaat dan penjaga gereja agar senantiasa berkoordinasi dengan pihak kepolisian bila terjadi gangguan Kamtibmas serta himbauan apabila beraktifitas untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Kapolsek Ngronggot Iptu Moh. Syamsul Hadi S.H melalui Bhabinkamtimas
menerangkan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat sangat di harapkan selain kegiatan pengamanan sebagai upaya mengantisipasi gangguan kamtibmas di tempat ibadah untuk memastikan bahwa gereja dan tempat ibadah lainnya dalam keadaan aman dan kondusif.
NganjukGuyubRukun
HumasNgronggot
Posting Komentar