Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com - Subbaghumas- Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi, A.P, S.I.K. M.I.K, bersama Forkopimda Nganjuk turun langsung memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah Kab. Nganjuk, Jumat (15/01/2021) sore.
Operasi gabungan yang melibatkan anggota TNI-Polri, dan instansi terkait tersebut digelar sehubungan berdasarkan
Keputusan Gubebur Jatim Nomor 188/II/KPTS/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Corona virus Disease 2019 diwilayah jatim, sesuai update data sebaran Covid-19 di Jatim diantaranya Kabupaten Nganjuk yang sampai saat ini, masih belum menunjukkan penurunan yang signifikan, sehingga perlu dilaksanakan terhadap masyarakat yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan, salah satunya tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar.
“Sasaran kita kali ini adalah bagi masyarakat dan pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker mendapat teguran tegas dan diberikan masker, untuk digunakan,” ucap Kapolres.
“Ini upaya kita untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Nganjuk, Kami TNI dan Polri serta instansi terkait akan terus melakukan Operasi Yustisi secara masif dan terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Ingat Covid-19 masih ada di sekitaran kita,” tutup Kapolres.
@Subbaghumas.
Posting Komentar