Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, humas Berbek - Kapolsek Berbek Polres Nganjuk Akp.Gede Putu Sinardana bersama Bhabinkamtimas dan Anggota laksanakan mengamankan proses pemakaman jenazah warga yang dilakukan dengan protokol Covid-19. Pemakaman dilakukan di tempat pemakaman umum, Dsn Pengkol Desa Sumberurip, Kecamatan Berbek, Kab. Nganjuk , Jumat(29/01/2021) jam. 23.00 Wib.
Kapolsek Berbek AKP Gede Putu Sinardana mengatakan bahwa di wilayahnya ada pemakaman warga yang statusnya merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Oleh karenanya kita hadir bersama Anggota untuk melaksanakan pengamanan di lokasi pemakaman.
Sebelum dilaksanakan pemakaman telah dilakukan koordinasi dengan pemerintah Desa setempat dan warga. Hasilnya baik pemerintah Desa Sumberurip dan pihak keluarga Almarhum serta warga setempat sudah sepakat tidak ada penolakan terhadap pemakaman jenazah PDP tersebut.
“Meski tanpa penolakan namun kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” kata kapolsek.
Disampaikan kapolsek bahwa warga yang meninggal dunia yaitu seorang laki-laki berinisial SH (46 Th) warga Dsn. Pengkol Desa Sumberurip Kecamatan Berbek Yang bersangkutan meninggal dunia di Rumah Sakit Umun Daerah Nganjuk.
Ditambahkan kapolsek, pasien tersebut sudah dilakukan tes swab untuk memastikan apakah positif Covid-19 atau tidak. Namun demikian hasil swab belum keluar, pasien sudah meninggal dunia.
Jalannya pemakaman, jenazah dari RSUD Nganjuk langsung dibawa ke pemakaman umum Dsn Pengkol Desa Sumberurip proses Pemakaman dilakukan sesuai protokol Covid-19 oleh petugas medis.
#Humas-Berbek
Posting Komentar