Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com humas Sukomoro Jum'at 15 januari 2021 , mulai pukul 19.30 wib s/d 02.30 Wib telah dilaksanakan Kegiatan operasi Yustisi dengan sasaran Cafe dan tempat Umum lain yang tidak memakai masker diwilayah hukum Polsek Sukomoro
Giat dipimpin langsung Kspolsek Sukomoro AKP JUMARI SH. Dan diikuti 5 personil anggota Polsek Sukomoro 3 Pers anggota Koramil Sukomoro
Giat diawali Pukul 19.00 WIB apel persiapan giat operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Hukum Polsek Sukomoro Dan giat selesai Pukul 02.30 wib.
Operasi gabungan yang melibatkan anggota TNI - POLRI dan instansi terkait tersebut digelar berdasarkan Keputusan Gubernur jatim nomor 188/II/KPTS/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk prngendalian penyebaran Covid 19 secara signifikan karena di Nganjuk yg sampai saat ini masih belum menunjukkan angka penurunan.
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar. Sukomoro " 3 K " KOMUNIKASI KOORDINASI KOLABORASI
Posting Komentar