Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Baron - Guna untuk mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan dan pemberlakuan PPKM Masa Pandemi pada malam hari Unit Patroli penjagaan Polsek Baron Polres Nganjuk secara rutin melakukan Patroli Blue Light pada malam hari pada jam-jam yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan guna memberikan perlindungan,pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat terutama pada malam hari, Sabtu 30/1/2021.
Adapun Patroli yang dilakukan Patroli oleh Penjagaan Polsek Baron pada malam hari ini dengan metode Patroli Blue Light hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah adanya pelaku tindak kejahatan serta penyebaran Virus COVID 19 yang semakin jelas terlihat mata.
Selanjutnya dalam pelaksanaan Patroli Blue Light tersebut petugas Polsek Baron juga berhenti ditempat-tempat yang dianggap rawan terhadap adanya kerumunan warga agar selalu mematuhi Prokes COVID 19 agar memastikan situasi diwilayah hukum wilayah Baron benar-benar dalam situasi yang aman dari penyebaran virus COVID.
#humasbaron
Posting Komentar