Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com Sawahan - Kapolsek Sawahan AKP SIRAN pimpin kegiatan ops Yustisi di seputaran pasar Sawahan untuk mendisiplinkan warga yang sedang berbelanja atau berada diluar rumah kedapatan tidak memakai masker.
Kegiatan penegakan Inpres dan sosialisasikan Keppres No. 06/2020 dipimpin Kapolsek Sawahan AKP Siran di areal pasar Sawahan, kecamatan Sawahan berupa pemberian teguran lisan, teguran tertulis dan diminta untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya di muka umum dalam kegiatan juga menghimbau kepada warga agar senantiasa melaksanakan 4 M yaitu :
a. Memakai Masker saat beraktivitas di luar rumah atau di area umum
b. Mencuci tangan dengan air yg mengalir dan pakai sabun atau hand sanitizer
c.Menjaga jarak minimal 1 meter pada kerumunan massa.
d.Menjahui kerumunan
Sementara itu, Kapolsek Sawahan AKP SIRAN saat dikonfirmasi menyampaikan bahwasannya kegiatan patroli dialogis tersebut sebagai sarana untuk menyampaikan kebijakan Pemerintah dalam menanggani penyebaran virus Corona atau Covid 19 dan agar warga dapat menjalankan kebijakan Pemerintah sehingga masyarakat tidak terpapar atau tertular oleh penyakit menular seperti Virus Corona.
Humas Sawahan
Posting Komentar