Nganjuk,Tribratanews-nganjuk.com Lengkong - kegiatan pembagian masker oleh Forkopimcam Lengkong dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Polsek Lengkong Polres Nganjuk , Kamis 04/02/2021.
Menurut Kapolsek Lengkong AKP Hariyanto SH MSi dalam kegiatan bersama Forkopimcam Lengkong dan Anggota Polri Sektor Lengkong melaksanakan pembagian masker dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di pasar Rakyat Desa Lengkong Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk, dan jumlah masker yang kami dibagikan 150 Pc. Jelasnya.
“Adapun sasaran pembagian masker 150Pc masker terdiri dari pengunjung pasar dan para pengguna jalan sepanjang Jl. Raya Kecamatan Lengkong, sekitar pukul 08.45 WIB kegiatan pembagian masker telah selesai dilaksanakan. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman tertib dan terkendali” Ungkapnya
Sambung Kapolsek, pembagian masker yang diselenggarakan oleh Polsek Lengkong merupakan agenda dan program kerja Polsek Lengkong bersama Polres Nganjuk, untuk terus melakukan kegiatan pembagian masker secara masif terhadap masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk. terangnya
Selain itu juga dilaksanakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan himbauan serta edukasi terhadap masyarakat terkait dengan Prokes Covid 19 diwilayah Kabupaten Nganjuk khususnya di Kecamatan Lengkong untuk menekan penyebaran Covid 19, dalam kegiatan tersebut Kapolsek mengajak dan menyemarakan program “Nganjuk Bermasker” .Pungkasnya.
Humas Lengkong
Posting Komentar