Nganjuk,Tribratanews-nganjuk.com. Guna mendukung pemberlakuan PPKM se Kabupaten Nganjuk anggota gabungan dari Polsek Ngronggot dan Anggota Koramil Ngronggot melaksanakan kegiatan operasi yustisi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di wilayah kecamatan Ngronggot
Kegiatan ops yustisi penanggulangan pencegahan penularan covid 19 wilayah Ngronggot dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Ngronggot IPDA Dwi Agus K dengan sasaran masyarakat / warga yang melanggar protokol kesehatan serta pengunjung warung WiFi tempat yang dimungkinkan untuk cangkrukan.
Dalam kegiatan tersebut Kanit Sabhara Polsek Ngronggot juga mengingatkan masyarakat serta menyampaikan himbauan “untuk selalu memakai masker apabila masyarakat melakukan aktivitas baik di dalam rumah maupun diluar rumah mengingat masih tingginya penularan covid 19 di wilayah kabupaten Nganjuk serta patuhilah protokol kesehatan agar kita terhindar dari covid 19 .
Perlu disampaikan ancaman covid 19 bisa menyerang kepada siapapun dan dimanapun berada, kesadaran masyarakat harus selalu dijaga dengan mengingatkan pada mereka akan ancaman covid 19 yang masih tinggi di tingkat kabupaten penyebarannya dan pelaksanaan jam malam saat pemberlakuan PPKM ini harus dipatuhi oleh semua masyarakat.
NganjukGuyubRukun
HumasNgronggot
Posting Komentar