Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com - Humas Sukomoro Minggu 14 /03/2021
Polsek Sukomoro dalam Program paska PPKM MIKRO pada hari Minggu tanggal 14 Maret 2021, mulai pukul 09.30 wib s/d 11.45 wib, telah melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi implementasi Inpres no.6 tahun 2020 dengan sasaran pedagang dan Warung berikut kios di seputaran Desa Nglundo dan Bungur Sukomoro yang tidak menggunakan masker.
Giat dipimpin Kanit Binmas IPDA PUTU S diikuti
- Aiptu Sumarwan ( PS. Kasi Humas )
- 3 personil Polsek Sukomoro
- 3 Pers Koramil Sukomoro
Kegiatan : Melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai Inpres No. 6 tahun 2020
Hasil penindakan :
- Teguran Lisan : 40
- Teguran tertulis :
- Pembagian Masker : 40
- Kerja Sosial di Fasum : Nihil
- Denda : Nihil
- Penghentian / penutupan tempat usaha : Nihil Kegiatan berjalan lancar Sukomoro Siap PRESISI
#AyoJogoNganjuk
Posting Komentar