Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com humasrejoso Babinkamtibmas bersama Babinsa desa Jatirejo Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk melaksanakan Pengamanan penyaluran Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Bersumber dari Dana Desa , Jum'at ,(09/04/2021) jam 09.00 wib sampai selesai.
Pengamanan giat tersebut dilaksanakan Babinkamtibmas desa Jatirejo AIPDA KARIYONO bersama Babinsa bertempat di Balai Desa Jatirejo Kecamatan Rejoso dan disalurkan bantuan kepada 33 (Tiga Puluh Tiga) kepala keluarga berhak menerima bantuan bersumber dari Dana Desa .
Dalam pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) ini setiap keluarga penerima manfaat akan menerima uang tunai sebesar Rp.300.000.- (tiga ratus ribu rupiah).
Di tempat lain Kapolsek Rejoso Polres Nganjuk mengatakan, selain melaksanakan pengamanan petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga memberikan himbauan tentang pencegahan covid-19. Dimana dalam himbauannya petugas mengajak agar warga selalu memakai masker dan juga menerapkan physical distancing atau menjaga jarak aman, “Selain pengamanan, kita juga ingatkan warga agar disiplin dalam menerapkan prosedur kesehatan,” tandas AKP BURHANUDIN .S.Sos.
humasrejoso
Posting Komentar