Nganjuk.tribratanews-nganjuk.com,gondang Kapolsek Gondang Polres Nganjuk AKP Alex Candra, bersama dengan anggotanya dalam rangka untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Gondang melaksanakan Operasi Yustisi dan membagikan masker, serta himbau terapkan 5M kepada warga masyarakat di seputaran pasar pon Desa Gondangkulon, Jumat (09/04/2021).
Dalam rangka mengangtisipasi dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Gondang, Kapolsek bersama dengan anggota melaksanakan operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19, membagikan masker kepada warga masyarakat, serta selalu terapkan 5M (Mencuci tangan, Menjaga jarak, Memakai masker, Menghindari Kerumunan, dan Membatasi Mobilitas) .
Pelaksanaan Operasi Yustisi dipimpin oleh Kapolsek Gondang mendapati warga masyarakat yang belum menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan dan ini terbukti masih di temukannya warga masyarakat yang tidak memakai masker saat beratifitas di luar rumah sehingga diberikan teguran dan di berikan masker guna mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat.
#AyoJogoNganjuk
#BersatuLawanCorona
Humas gondang
Posting Komentar