Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com - Bagor - Kepolisian sektor Bagor, polres Nganjuk dan koramil Bagor melakukan operasi yustisi dan sosialisasi larangan mudik kepada para pengendara maupun pedagang pasar untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Dalam operasi ini sekaligus sosialisasi larangan mudik. Kami melakukan publik adress dengan sasaran warga berasal dari luar wilayah Nganjuk yang masuk di wilayah Kecamatan Bagor," kata Kapolsek Bagor Polres Nganjuk AKP Tommi Hermanto,S.H., sabtu (24/04/2021)
Polsek bersama koramil Bagor melakukan penyekatan bagi pengendara bermotor dengan plat nomor polisi dari luar Nganjuk. Selain itu, memberikan sosialisi perihal larangan mudik Lebaran.
Himbauan maupun sosialisasi bagi pengendara bermotor dengan plat nomor dari luar Nganjuk dilakukan di depan pasar Bagor maipun depan mako Polsek Bagor.
Mobil dengan plat nomor polisi dari luar Jatim yang melintas dari arah madiun.
Kapolsek Bagor Polres Nganjuk AKP Tommi Hermanto,S.H mengatakan untuk penyekatan nantinya fokusnya hanya satu titik dari arah madiun yang merupakan titik tengah jalur protokol di wilayah Nganjuk.
Ia menyampaikan juga bahwa saat ini Polda jatim melakukan operasi patuh keselamatan semeru 2021 pada tanggal 12 hingga 25 April 2021.
Menurut dia fokus operasi keselamatan mengurangi adanya penyebaran COVID-19, kemudian menyosialisasikan larangan mudik. Kemudian melakukan pengecekan terhadap kendaraan plat nomor polisi dari luar Jatim.
(humas polsek Bagor)
Posting Komentar