Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com – AKBP Harviadhi A. P., S.I K, M.I.K Kapolres Nganjuk dalam konferensi pers, Jumat (9/4/2021), mengatakan, penggerebekan arena judi ini menanggapi keresahan masyarakat terkait maraknya judi sabung ayam akhir- akhir ini. Sebanyak 8 arena judi sabung ayam yang tersebar di wilayah Kabupaten Nganjuk, digerebek Satreskrim Polres Nganjuk. Dalam penggerebekan itu, petugas sedikitnya mengamankan 25 ekor ayam aduan.
Penggerebekan ini dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan
Operasi Pekat 2021, mulai 22 Maret 2021 hingga 2 April 2021. Sasarannya
meliputi kasus premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, miras, petasan
dan bahan peledak (handak), serta narkoba,” papar Harviadhi.
Harviadhi menjelaskan, puluhan ayam aduan ini
disita dari 8 arena sabung ayam, antara lain di Desa Kedungombo, Tanjunganom;
Desa Ngujung, Gondang; Desa Cengkok, Ngronggot; dan Desa Sumberkepuh,
Tanjunganom
Selain itu, arena sabung ayam di Kelurahan Guyangan,
Bagor; Desa/Kecamatan Berbek; Desa Sonoageng, Prambon; dan Desa Musir Lor
Kecamatan Rejoso. “Barang bukti lainnya, kurungan ayam, jam dinding, ring
beberan, dan 12 unit sepeda motor,” imbuh Kapolres Nganjuk.
Saat dilakukan penggerebekan, para penjudi melarikan diri. Meski begitu, pihak Polres Nganjuk tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian. “Kita terus selidiki kasus ini hingga dapat meringkus para botohnya. Informasi masyarakat sangat kami harapkan,” tukasnya.
Adapun hasil pelaksanaan Operasi Pekat 2021 selain yang tersebut
diatas adalah sebagai berikut:
1. MIRAS : 82 Kasus / LP , 82
Tersangka, Barang bukti 209 botol
berisikan arak jowo
2. KASUS 3C : 9 Kasus / LP, 6 Tersangka, Barang bukti 7
buah HP, 3 buah dosbox HP, 1 bendel fc BPKB, 2 unit spm
3. PERJUDIAN : 11
Kasus / LP, 14 Tersangka, Barang bukti :1 HP oppo dan uang tunai. Kertas togel,
pulpen dan uang. 1 buah HP, kertas rekap togel, spidol dan bukti transfer. 1
HP, 1 bukti transfer, 1 ATM. 1 buku, 2 lembar tulisan togel, 2 bolpoint, 1 buku
rekapan. 1 HP Samsung, 1 HP Nokia, uang tunai. 1 HP, 1 ATM uang tunai Rp
60.000. 1 buah HP, uang tunai Rp
150.000.
4. NARKOBA : 5 Kasus / LP, 6 Tersangka Barang bukti : 1 plastikklipberisisabhu, 1 pipet
kaca, seperangkat alat hisap, 1 buah HP Samsung galaxy, 1 buah HP oppo, 1 unti
motor, 1 unit mobil 2 lob/2000 butir pil double L, 1 buah kantong kresek, uang
Rp 200.000, 1 buah HP, 6 lob/6000 butir pil double L, 630 pil double L, 2 buah
kantong kresek warna putih, 2 buah kantong kresek warna hitam, 1 buah botol
bekas tempat pil, uang sebesar Rp 1.500.000, 1 buah HP 1 plastik klip berisi
shabu berat 0.22 gram, 1 plastik klip sabhu berat 0,07 gram, 1 lembar sobekan
tissue, 1 bekas bungkus rokok, 1 dompet, 1 HP oppo, 1 unit motor, 1 plastik
klip berisi shabu berat 0,34 gram, 1 plastik klip sabhu berat 0,28 gram, 1 palstik
klip sabhu berat 0,09 gram, 1 buah bungkus sabhu, 1 bendel plastic klip kecil
alat hisap sabhu, 1 skrop plastic, 1 korek api, 1 gunting, 1 hp samsung.
5. PREMANISME : 108 Pembinaan, 129 orang Dibina, Barang
bukti : 15 alat music, 50 buah gitar,
uang tunai, 1 buah ketipung, 2 ketipung, angklung, 12 bks rokok, 2 gong bamboo,
Uang Rp 25.000, 3 peluit, 5 ktp, 1 (satu) buah kecik, Uang tunai sebesar Rp.
21.000,- (dua puluh satu ribu rupiah), 1 (satu) bendel kartu parkir, Uang tunai
Sebesar Rp 17.000- (Tujuh belas ribu ratus rupiah) dengan pecahan 6 ( Enam )
lembar uang Rp 2.000,- 1 ( Satu ) lembar uang pecahan Rp 5.000-, 8 buah
gitar, uang 17.400 uang 14.000,- , 1 (satu) Bendera Klebet, - Uang tunai
Sebesar Rp 12. 800,-, 1 (satu) Bendera Klebet, - Uang tunai Sebesar Rp 12.
800,-, 1 (satu) bendel kartu parkir,
Uang tunai Sebesar Rp 14.000- , 1 (satu) bendel kartu parkir, Uang tunai
Sebesar Rp 17.000-, Uang Rp.1000,-, 1 buah bendera dan uang Rp 1.000,-, 1 buah
bendera dan uang receh Rp 2.000,-, Uang receh Rp 2.000,-, 1 buah gitar, Uang
Rp.5000,-, 1 buah alat musik bambu, Uang recehan ribuan Rp 19.500,-, 1 buah
gitar dan uang Rp 15.000,-, 2 buah gitar, Uang Rp 4,000,-
6. PROSTITUSI : 1 Kasus / LP, 1 Tersangka, Barang
bukti : Uang Rp 200.000, HP Samsung
baju lengan panjang, rok pendek, BH celana dalam baju dress, 1 buku kontan bill
karaoke warna orange, 1 buku catatan B.O warna biru.
7. GARLANTAS : Berdasarkan jenis pelanggaran R2 : 681
kendaraan, R4 : 299 kendaraan. Berdasarkan Barang Bukti Knalpot Brong : 44
batang, Velq Modifikasi : 51 unit. Sedangkan hasil Razia Balap Liar : 237 unit
R2.
Humas Acha
Posting Komentar