Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com Rabu
17 Maret 2021, Polres Nganjuk dipimpin Kapolres Nganjuk AKBP HARVIADHI A. P. S.I.K.,
M.I.K. melaksanakan Konferensi Pers bersama awak media terkait perkara tindak
pidana Pengrusakan dan penjambretan yang terjadi di wilayah hukum Polres
Nganjuk.
Tidak
dapat dipungkiri bahwa tindak pidana pengrusakan dan penjambretan di wilayah
hukum Polres Nganjuk akhir-akhir ini mengalami peningkatan yang signifikan.
Untuk itu Kapolres memerintahkan satuan yang bertanggung jawab menagani ini
untuk segera menangkap dan menindak tegas pelakunya.
Kerja
keras petugas ternyata membuahkan hasil yang cukup menggembirakan. Dari kasus pengrusakan
diamankan sembilan orang tersangka yang tiga diantaranya masih tergolong
dibawah umur. Sedangkan untuk kasus penjambretan diamankan satu orang tersangka.
Dari
keterangan tersangka pengrusakan didapati bahwa mereka melakukan hal tersebut
karena ingin diakui keberadaannya dan sengaja menimbulkan keresahan. Ini bisa
dilihat dari modusnya yang tidak hanya merusak satu rumah korban saja akan
tetapi ada beberapa rumah yang mengalami kerusakan akibat dilempari batu oleh
pelaku.
Lebih mendalam lagi terkait perkara jambret ini setelah pelaku tertangkap disini terungkap fakta bahwa pelaku melakukan aksinya sendirian dan telah melakukan kejahatannya sebanyak 16 TKP di lima kecamatan wilayah hukum Polres Nganjuk. Sebagai contoh kasus adalah yang dialami Rencany Arilia Wardhani (21) adalah korban penjambretan di Jalan Raya Nganjuk-Kediri wilayah Desa Babadan Kecamatan Pace. Sedangkan Dwi Ayu Fitriani(23) merupakan korban jambret di jalan raya wilayah Dusun Karanglo Desa Patihan Kecamatan Loceret.
Kapolres Nganjuk AKBP HARVIADHI
A. P. S.I.K., M.I.K. lebih lanjut mengemukakan bahwa dengan tertangkapnya para
pelaku ini diharapkan menjadi pelajaran bagi
kita semua supaya menjadi efek jera bagi pelaku dan calon pelaku tindak pidana
yang akan melakukan aksinya terutama diwilayah hukum polres Nganjuk. “ Akan
kami tindak tegas” imbuhnya kepada para wartawan dalam Konferensi Pers.
(HUMAS POLRES NGANJUK)
Posting Komentar